Pengertian TKA
Tes Kemampuan Akademik yang selanjutnya disingkat TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.
TKA diselenggarakan dengan prinsip: a. kejujuran; b. kerahasiaan; dan c. akuntabilitas.
Tujuan TKA
TKA bertujuan untuk:
- Memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik.
- Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar;
- Mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan
- Memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
Peserta TKA
Peserta TKA dari jalur Pendidikan Formal terdiri atas:
- Murid pada kelas 6 (enam) SD/MI/sederajat;
- Murid pada kelas 9 (sembilan) SMP/MTs/sederajat; dan
- Murid pada kelas 12 (dua belas) SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK.
Mata Uji TKA
Mata uji TKA untuk SMA/MA/program paket C/ sederajat dan SMK/MAK terdiri atas:
- Bahasa Indonesia;
- Matematika;
- Bahasa Inggris; dan
- Mata pelajaran pilihan. (SMK Negeri Jambu : PKWU & Pendidikan Pancasila)
Pemanfaatan Hasil TKA
Hasil TKA SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang pendidikan tinggi. Serta digunakan untuk persyaratan seleksi calon tenaga kerja pada perususahaan tertentu.
Setiap peserta TKA akan mendapatkan sertifikat hasil TKA
Contoh Sertifikat TKA
Berita TKA SMK Negeri Jambu
=====================================
Tanya Jawab Seputar TKA
=====================================
Tryout TKA
- Tryout TKA 1 : Mapel Wajib dan Mapel Pilihan (PKWU dan Pend. Pancasila)
=====================================